Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI dan akan mengirimkannya ke DPR RI pada hari ini Rabu (23/11).
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- DPR: Penyegelan Bangunan Ilegal di Puncak Langkah Berani
Baca Juga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan clue terkait figur yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa karena memasuki masa pensiunnya pada 21 Desember 2022 mendatang.
“Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala Staf atau mantan Kepala Staf yang masih aktif. Kan gitu aja, cluenya itu,” kata Pratikno kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta.
Pratikno enggan menyebut lebih detail mengenai sosok pengganti Jenderal Andika korps militer tersebut. Ia menyerahkan kepada DPR RI untuk mengumumkan nama tersebut.
“Nanti. Kalau sudah diterima DPR nanti dari DPR lah yang menyampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ketua DPP PDIP itu meminta kepala negara mengirimkan Surpres tersebut dalam waktu dekat, karena DPR akan memasuki masa reses pada pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh ketua DPR," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11).
- Terbuka Jalan Erwin S Aldedharma untuk Duduk di Jabatan Panglima TNI
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas