Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah resmi mendapat nomor urut dan siap berlaga pada Pilpres 2024. Kini, tugas masyarakat tinggal menilai dan memilih pada hari pencoblosan nanti.
- Kembali Dipanggil MKMK, Nasib Anwar Usman Diputus Pekan Depan
- Jimly hingga Mahfud MD Sepakat Langkah DPR Berhentikan Aswanto Melanggar UUD 1945
- Hasil Klarifikasi 9 Mantan Hakim Konstitusi: Sekjen MK Tak Tahu Menggantikan Aswanto
Baca Juga
Begitu kira-kira pesan yang hendak disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie lewat akun media sosial X miliknya, Rabu pagi (15/11).
“Tinggal dipilih pada 14 Februari 2024 yang akan datang,” tuturnya.
Singkatnya, Jimly meminta publik untuk tidak lagi mempermasalahkan aturan mengenai batas usia capres-cawapres yang telah diketok MK. Apalagi, MKMK juga sudah memberi hukuman etik kepada para hakim yang menyidang kasus tersebut.
“Lupakan isu aturan main yang sudah diputus MK. Cukup jangan pilih yang tidak disuka,” tegas mantan Ketua MK itu.
Terakhir, dia mengajak masyarakat Indonesia untuk memilih sesuai aspirasi masing-masing, tanpa perlu menjelek-jelekkan calon lain. Sesama pemilih harus saling menghormati dan tidak melakukan kampanye negatif.
“Hormati pendukung mereka. Hindari kampanye negatif apalagi kampanye hitam,” tutupnya.
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- DPR: Penyegelan Bangunan Ilegal di Puncak Langkah Berani