Adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terkait pencucian uang harus segera diungkap.
- Anthony Budiawan Tegaskan Kebijakan Dinasti Politik Jokowi Bawa Indonesia Krisis Konstitusi
- Soroti Sistem Pembayaran Lintas Negara Pakai QRIS, Anthony Budiawan: Bukan Berarti Bisa Belanja Pakai Rupiah!
- Komentari Kasus Formula E, Prof Romli Minta Anthony Budiawan Belajar Hukum Lagi
Baca Juga
Terlebih, sebagaimana diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa duit panas ratusan triliun di Kemenkeu itu didiamkan sejak 2009 silam hingga 2023.
“Kejahatan ini terlalu besar untuk didiamkan, penerimaan negara anjlok, kemiskinan meningkat,” sesal Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (28/3).
Ekonom senior itu meminta aparat penegak hukum tidak berdiam diri dan segera melakukan pengusutan terkait kejahatan yang sudah berlangsung sejak 2009 di Kemenkeu tersebut.
Seharusnya, kata Anthony, aparat penegak hukum, bisa mengungkap skandal di Kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani tersebut.
“Kalau terbukti pencucian uang ini terkait korupsi penerimaan pajak maka mereka layak dihukum seberat-beratnya, hingga hukuman mati: karena sudah memiskinkan rakyat,” pungkasnya.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!