Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) berunjuk rasa menuntut menutup PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang beroperasi di Kalimantan Selatan. Dalam orasinya, mereka meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tidak mengabulkan ijin penambahan kuota Batu Bara yang diajukan PT AGM.
- Enam Perusahaan di China dan Arab Disanksi Amerika, Ini Alasannya
- Meriahnya Pawai Ta'aruf 1 Muharram di Desa Tegal Rejo
- Siap-siap, Pengguna Apple Akan Dikenakan Tarif Lebih Mahal Oleh Twitter
Baca Juga
“Miris! Ketika PT AGM mendapatkan hak produksi 10 juta ton per tahun, muncul pengumuman permohonan amdal untuk menaikan produksi mencapai 25 juta ton per tahun. Bukankah ini sebuah bentuk eksploitasi yang berlebihan?” tutur Korlap JIHN, Martin Silitonga di depan gedung Kementrian ESDM, Kamis (9/12).
Demonstrasi yang berlangsung saat guyuran hujan ini diterima baik oleh Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasa (KLIK) kementrian ESDM.
“Laporan sudah saya terima dan akan menindaklanjuti kepada pimpinan terkait aspirasi saudara-saudara,” kata Iwan saat menerima massa aksi.
Sementara itu, Putra, salah satu warga Kalimantan Selatan yang ikut turun unjuk rasa menceritakan apa yang dilakukan oleh AGM sudah sangat meresahkan keharmonisan warga.
“Saya meminta kepada bapak Presiden agar segera bertindak, kami masyarakat takut dengan apa yang dilakukan oleh AGM,” katanya.
Menurut Putra apa yang disampaikan supir dan manejemen PT AGM adalah kebohongan publik. Fakta lapangan adalah PT AGM tidak melunasi kewajibannya terkait penggunaan jalan di atas lahan PT Tapin Coalt Terminal (TCT).
“Jadi situasi masyarakat di Tapin mulai tidak percaya dengan AGM. Kita masyarakat merasa dibohongi mereka. Padahal mereka yang tidak bertanggung jawab, sekarang mereka ingin mengadu domba kami dengan supir-supir mereka,” tutur Putra bercerita.
Usai berorasi di ESDM puluhan massa bergerak menuju Simpng Patung Kuda dan membacakan 3 poin fakta utama terkait konflik perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Aksi yang berlangsung selama tiga jam berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari Kepolisian.
- Bahlil: Subsidi LPG 3 Kg Berpotensi Rugi hingga Rp26 Triliun
- Berantas Tipu-tipu Izin Tambang, Menteri Bahlil Bakal Bentuk Ditjen Gakkum
- Gugatan KLHK Dikabulkan, PN Surabaya Hukum PT SS Bayar Rp48 Miliar Akibat Pencemaran Lingkungan