Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa musisi I Gede Ariastina alias Jerinx di Bali.
- Kasus Korupsi Dana Sampah, Mantan Kadis dan Bendahara DLH Kabupaten OKU Selatan jadi Tersangka
- Komplotan Pencurian Pipa Besi Pertamina di Muara Enim Tertangkap
- Dugaan Korupsi Pembelian LNG di PT Pertamina Naik Tahap Penyidikan
Baca Juga
"Penyidik sekarang sedang menuju ke Denpasar (Bali)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/7).
Menurut Yusri, aksi jemput bola dilakukan lantaran penyidik membutuhkan keterangan langsung dari Jerinx.
Apalagi polisi sudah menaikkan status kasus Jerinx dari penyelidikan menjadi penyidikan
Yusri pun berharap, Jerinx mau memenuhi pemeriksaan penyidik
"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar," kata Yusri.
Seperti diketahui, Jerinx seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/7). Namun karena alasan sakit, Jerink tidak memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran dengan jeratan Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Polemik Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Sekum Ancam Lapor Balik Pencemaran Nama Baik
- Dosen UGM: UU ITE Disalahgunakan Untuk Membungkam Suara Kritis
- Laporan Pencemaran Nama Baik Jalan di Tempat, Mantan Karyawan PT Andritz Minta Perlindungan Hukum ke Kapolda Sumsel