Jembatan Penghubung Desa Ambruk Pasca Ditabrak Ponton, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Jembatan penghubung antar desa di Kecamatan Lalan ambruk pasca ditabrak ponton. (Istilah/rmolsumsel.id).
Jembatan penghubung antar desa di Kecamatan Lalan ambruk pasca ditabrak ponton. (Istilah/rmolsumsel.id).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas terkait ambruknya jembatan penghubung Desa Karang Rejo menuju Desa Karang Makmur, Kecamatan Lalan usai ditabrak ponton pengangkut alat berat pada 19 Desember 2021 lalu.


"Usai jembatan itu ditabrak, kita langsung mengambil sikap tegas agar persoalan ini diselesaikan yakni berkoordinasi dengan BPTD Wilayah VII Sumsel Babel," ujar Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Riduan, Jumat (7/1). 

Pihak BPTD sendiri, kata Pathi, telah memproses surat pemanggilan terhadap pemilik, penyewa dan nahkoda ponton, termasuk owner kapan tugboat. "Pihak terkait dalam insiden itu sudah beberapa kali dipanggil guna jalani pemeriksaan. Bahkan, sudah ada pernyataan di atas materai bahwa mereka siap mengganti rugi," jelas Pathi. 

Namun, jika ke depan perbaikan tidak dilaksanakan, Pathi mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. "Kita, Pemkab Muba intinya hanya ingin jembatan itu diperbaiki lagi, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata dia. 

Sementara, Camat Lalan Andi Suharto mengatakan, pasca ambruknya jembatan, untuk sementara masyarakat kedua desa memanfaatkan jembatan lama yang jaraknya. "Untuk sementara menggunakan jembatan lama yang jaraknya 50 meter dari jembatan yang ambruk," tandas dia. 

Sekedar informasi, jembatan penghubung kedua desa tersebut ditabrak ponton pengangkut alat berat pada 19 Desember 2021 lalu. Akibat ditabrak, tiang penyangga yang berada tepat di tengah jembatan lepas dan hilang. 

Jembatan yang tidak memiliki pondasi kuat tersebut, akhirnya benar-benar ambruk sekira pukul 10.15 WIB, Kamis (6/1/2022) lantaran tidak kuat menahan beban serta diterpa kuatnya arus air sungai karena dalam kondisi pasang.