Jembatan Gantung Putus di Lubuklinggau, Polisi Bidik Keterlibatan Pengelola

Kondisi jembatan gantung yang berada di tempat wisata Sungai Malus, Kelurahan PEtanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, kota Lubuklinggau putus karena kelebihan muatan saat liburan tahun baru, Rabu (1/1/2025). (Dokumentasi Polisi)
Kondisi jembatan gantung yang berada di tempat wisata Sungai Malus, Kelurahan PEtanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, kota Lubuklinggau putus karena kelebihan muatan saat liburan tahun baru, Rabu (1/1/2025). (Dokumentasi Polisi)

Polres Lubuklinggau saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait insiden putusnya jembatan gantung di tempat wisata Sungai Malus, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.


Dari empat orang yang diperiksa tersebut, polisi pun kini sedang mendalami keterlibatan pengelola atas kejadian tersebut.

"Para pengelola dan pemilik lahan nanti sedang kita dalami ya, apakah nanti bisa dikenakan Pasal yang memang bisa diterapkan nanti diterapkan kepada pengelola," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, Kamis (2/1).

Bobby menjelaskan, sejauh ini pihak pengelola mengaku siap bertanggung jawab untuk mengobati delapan pengunjung yang terluka akibat terjatuh dari atas jembatan gantung yang putus.

Sebab, delapan korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka yang cukup serius.

"Sejauh ini dari para pengelola maupun pemilik lahan mereka kooperatif, mereka intinya mau bertanggung jawab terkait atas kejadian peristiwa kemarin yang menimbulkan beberapa korban luka," ujarnya. 

Para pengunjung di lokasi wisata tersebut hanya dikenakan retribusi parkir pengunjung. Kapolres pun membenarkan bahwa tidak adanya asuransi jiwa dari tiket yang dikenakan.

"Karena sifatnya disitu memang kampung dan disitu juga bukan tempat wisata yang Wah (besar).Intinya warga menikmati suasana di kampung ada aliran sungai dan alirannya tidak deras," ungkapnya.