Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024 secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian digelar di ruang rapat Polda Sumatera Selatan, Jumat (21/3/2025) pagi.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- KTP Berdomisili Jakarta, Budi Antoni Tak Mencoblos di PSU Empat Lawang
- Jelang PSU, Tim Gakkumdu Tangkap Dua Pelaku Politik Uang di Serang
Baca Juga
Rakor ini membahas kesiapan pelaksanaan PSU, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.
Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru hadir bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis.
Mendagri mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah membantu pendanaan PSU Kabupaten Empat Lawang yang dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2025.
"Terima kasih kepada para gubernur yang telah membantu dalam anggaran, seperti Pak Herman Deru yang telah memberikan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp15 miliar atau 46,83 persen dari total dana yang dibutuhkan Empat Lawang senilai Rp32 miliar," ujar Tito Karnavian.
Selain memastikan kesiapan anggaran, Mendagri menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang akan menggelar PSU. Menurutnya, polarisasi politik pascapemilu masih terasa di berbagai daerah, sehingga potensi gangguan keamanan harus diantisipasi dengan baik.
“Jangan remehkan persoalan keamanan, terutama di daerah yang memiliki riwayat konflik seperti Empat Lawang. Mesin politik masih bergerak, dan potensi gesekan masih ada. Oleh karena itu, pengamanan harus diperkuat,” tegasnya.
Kemendagri telah berkoordinasi dengan seluruh daerah yang akan melaksanakan PSU. Berdasarkan data, total anggaran yang telah disiapkan untuk PSU secara nasional mencapai Rp676,4 miliar.
PSU akan digelar di 24 daerah, termasuk satu provinsi (Papua), 11 kabupaten, dan dua kota, salah satunya adalah Empat Lawang, Sumsel.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang turut hadir dalam rakor tersebut menjelaskan bahwa kampanye PSU akan berakhir satu hari sebelum masa tenang. Durasi kampanye di daerah yang terkena PSU akan mengikuti ketentuan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu.
"Untuk tujuh daerah yang memiliki durasi tindak lanjut putusan MK, masa kampanyenya ditetapkan selama tujuh hari sebelum PSU berlangsung," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kelancaran PSU di Kabupaten Empat Lawang, termasuk dalam aspek pengamanan dan stabilitas politik.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak, baik TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu, agar PSU berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan menerima hasil PSU dengan bijak,” ujar Herman Deru.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- KTP Berdomisili Jakarta, Budi Antoni Tak Mencoblos di PSU Empat Lawang
- Jelang PSU, Tim Gakkumdu Tangkap Dua Pelaku Politik Uang di Serang