Pemkot Palembang mengumumkan rencana kenaikan insentif Ketua RT dan RW menjadi Rp1 juta per bulan. Rencana kenaikan insentif tersebut dilakukan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang bakal digelar November mendatang.
- PDIP Sumsel Pecat Ferlan Juliansyah Usai Terjaring OTT KPK di OKU
- KPU Sumsel Tunggu Keputusan MK untuk Penetapan Paslon Terpilih Pilkada
- Giri Ramanda Tegaskan PDIP Menang di 9 Daerah Pada Pilkada Sumsel
Baca Juga
Rencana kenaikan tersebut diungkapkan langsung Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Senin (19/8). Menurut Aprizal, kebijakan tersebut diterapkan mengingat beban kerja Ketua RT dan RW yang tinggi.
Saat ini, jumlah Ketua RT dan RW di Kota Palembang mencapai 5.062 orang yang terdiri dari 4.154 Ketua RT dan 908 Ketua RW. Sehingga anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran insentif Ketua RT dan RW per bulannya mencapai Rp5,062 miliar per bulan atau Rp60,74 miliar per tahun.
"Jika memungkinkan di APBD perubahan, atau paling cepat akhir 2024 November atau Desember, paling lambat awal 2025 sudah naik insentifnya," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya masih menggodok perubahan aturan atau payung hukum baru sebagai dasar pemberian kenaikan insentif. "Di perwali sebelumnya ditetapkan insentif Rp600 ribu, jika naik menjadi Rp1 juta harus ada perubahan mungkin membuat yang baru atau merubah yang lama," jelasnya.
Dalam kajian ini juga, Pemkot Palembang sedang memilah metode pemberian insentif kepada RT RW. Beberapa opsi pemberian insentif mulai dari penilaian etos kerja, atau dibagi rata. "Ini lagi dikaji, seperti daerah lain sudah ada yang menerapkan," tandasnya.
- Pemkot Palembang Komitmen Laksanakan SPMB Tanpa Pungli
- Long March di Jembatan Ampera, Warga Palembang Serukan Solidaritas untuk Palestina
- Sabet 8 Medali Emas, Kafilah Kota Palembang Juara Umum STQH Sumsel 2025 di Pali