Jelang Akhir Tahun, Polda Sumsel Ringkus 40 Pelaku Narkoba 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (Ist/rmolsumsel.id).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (Ist/rmolsumsel.id).

Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Sumsel dan jajaran. Terbaru, di penghujung tahun 2021, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap 31 kasus narkotika dengan 40 orang tersangka yang diamankan.


"Ada 31 kasus yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran. Dari ungkap kasus tersebut, data yang kita terima ada sekitar 40 tersangka yang berhasil diamankan," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (20/12).

Dari puluhan tersangka itu, kata dia, 38 diantaranya merupakan pengedar narkoba dan dua lainnya adalah pemakai. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka lanjut dia mengatakan, sabu sebanyak 200,15 gram, ganja sebanyak 0,96 gram dan ekstasi sebanyak 23 butir.

"Dalam ungkap kasus ini yang nihil ungkap kasus ada dua dari catatan yang kita terima yakni Ditresnarkoba dan Polres Empat Lawang yang tidak ada ungkap kasus dalam Minggu keempat ini," tandas dia.

Dari tanggapan hingga ungkap kasus yang berhasil ini, bahkan menyita beberapa barang haram agar tidak sampai ke generasi muda pihaknya memperkirakan ada sekitar 1247 anak bangsa yang selamat dari jeratan narkoba ini.