Seorang wanita bernama Syahdiah Indah Yani (43), warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, dijemput paksa anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur pada Kamis (5/1) malam.
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga
Wanita paru baya ini dilaporkan oleh dua korbannya, warga Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur atas perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan bisa menjadi sekuriti di salah satu perbankan.
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yendra Aprizal menjelaskan, kejadiannya pada Jumat 27 Mei 2022. Tersangka mendatangi rumah korban untuk menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti di BNI.
“Saat itu tersangka meminta kedua korban membayar uang masing-masing Rp7 juta, dengan alasan agar bisa diterima bekerja sebagai sekuriti di bank tersebut,” ujarnya, Minggu (8/1).
Namun setelah kedua korban menyerahkan uang pelicin dengan total Rp14 juta, tersangka tak kunjung memberikan kabar tentang kepastian pekerjaan tersebut.
“Bahkan sampai sekarang kedua korban belum bekerja dan uang yang diberikan kepada tersangka tidak dikembalikan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara, tersangka Syahdiah mengakui telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap kedua korban. "Iya, tapi uangnya sudah habis pak. Jadi saya tidak bisa mengembalikannya kepada mereka,” katanya singkat.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan