Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Perikanan, mengingatkan masyarakat dan instansi lainnya untuk tidak menebar bibit ikan lele dan nila. Hal ini dikarenakan dapat merusak habitat asli ikan lokal di Sungai Musi.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
Baca Juga
Kepala Dinas Perikanan Palembang, Ahmad Zazuli mengatakan ikan lele merupakan habitat asli dari Thailand, sedangkan ikan nila merupakan habitat asli dari Sungai Nil. Karena itu, tidak boleh ditebar di Sungai Musi. Hal ini untuk mengantisipasi rusaknya habitat ikan lokal akibat masuknya jenis ikan dari habitat lain.
"Ini berakibat kepada keberlangsungan hidup ikan lokal di Sungai dan Anak Sungai Musi," katanya, Rabu (2/2).
Kegiatan tebar bibit ikan lele dan nila hanya bisa dilakukan di kolam-kolam seperti kolam ikan di Kambang Iwak, kolam-kolam retensi, dan kolam lainnya. Sedangkan, untuk restocking di Sungai Sekanak Lambidaro haruslah dari ikan lokal Sungai Musi seperti ikan patin. Untuk ikan lainnya gabus, baung, dan toman, itu belum bisa dibibitkan karena belum ada teknologi terkait hal tersebut.
"Karena itu, dalam festival Sekanak Lambidaro pihaknya menyiapkan 10 ribu bibit ikan patin untuk ditebar," pungkasnya.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Lais, Tim SAR Terus Sisir Sungai Musi