Dua pemuda asal kabupaten Empat Lawang AS dan AY ditangkap tim opsnal Polres Pagar Alam lantaran menjambret tas milik seorang perempuan bernama Meicita (18) saat berkunjung ke kebun teh.
- Sempat DPO, Tersangka Jambret Handphone Caca Juniansyah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lubuklinggau
- Gagal Kabur, Pelaku Jambret di Sako Babak Belur Dihajar Massa
- Tauke Cabe Dijambret, Uang Rp10 Juta dan Dua Handphone Melayang
Baca Juga
Kejadian itu bermula ketika korban pergi ke kawasan objek wisata kebun teh Kecamatan Pagar Alam Selatan dengan menggunakan sepeda motor. Dari arah belakang, kedua pelaku ternyata telah mengikuti Meicita.
Saat melintas di jalan sepi, kedua pemuda ini kemudian langsung menarik tas milik korban hingga membuatnya terjatuh. Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang serta handphone yang ada di dalam tas.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan mengatakan, setelah kejadian itu korban langsung membuat laporan ke polisi sehingga mereka pun menyelidiki kasus tersebut. Dalam penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan identitas kedua pelaku sehingga langsung ditangkap.
"Hari ini kami berhasil meringkus AS dan AY warga Empat Lawang karena menjambret tas dimana korbannya sampai terjatuh dari sepeda motornya,”kata Erwin, Senin (4/9)
Kedua pelaku ini adalah spesialis jambret yang biasa mengincar korbannya di seputaran kawasan wisata terutama pengunjung wanita yang sedang berkendara sendirian. Ia pun mengimbau kepada warga untuk lebih waspada dan menghindari bepergian seorang diri ketika melewati kawasan rawan.
"Dari pengakuan pelakunya mereka biasanya beroperasi di kawasan kebun teh dan tempat-tempat wisata lain dan mereka ini mengincar pengunjung perempuan sebagai target mudahnya,”jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
- Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam
- Sempat DPO, Tersangka Jambret Handphone Caca Juniansyah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lubuklinggau