Jam Operasional Masuk Dalam Kota Palembang Dibatasi, Ratusan Sopir Truk Ancam Demo

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan, Eddy Resdianto. (Maya Hasan/RMOLSumsel.id)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan, Eddy Resdianto. (Maya Hasan/RMOLSumsel.id)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan melayangkan protes kepada pemerintah kota Palembang yang akan mempersingkat jam operasional truk dengan tonase puluhan ton.


Dalam aturan yang beredar, operasional truk dengan tonase puluhan dibatasi hanya dari pukul 09.00WIB sampai pukul 13.00WIB. 

Padahal operasional sebelumnya, truk dengan tonase puluhan ton diperbolehkan keluar dari pelabuhan pukul 09.00 WIB hingga 15.00WIB dan jam masuk pelabuhan dari pukul 21.00 WIB sampai pukl 06.00 WIB.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan, Eddy Resdianto berharap agar pemerintah melibatkan pengusaha dalam membuat aturan perda atau perwali mengenai jam operasional truk atau kebijakan lainya termasuk lokasi parkir truk.

"Selama ini kebijakan yang ada tiba-tiba sudah jadi kebijakan kemudian baru disosialisasikan ke pengusaha, saat aturan disusun kami tidak diajak, padahal yang akan menjalankan aturan nanti kami dan kami yang tahu persis kondisi di lapangan apa kesulitan dan kendalanya," ujar Edy, Selasa (11/06/2024).

Edy menilai pengusaha lebih tahu persis kondisi di lapangan, namun mereka justru tidak dilibatkan sama sekali saat perwali atau aturan disusun. Setelah aturan dibuat dan disahkan baru disosialisasikan ke pengusaha.

Ia menambahkan, Aptrindo sebagai pengusaha menuntut hak kepada pemerintah sebagai pengusaha pengangkut barang untuk membawa barang logistik melintas karena truk butuh jalan kelas satu yang seharusnya disediakan pemerintah, tapi malah melintas di jalan kelas 3.

"Dari sisi operasional saja itu sudah salah karena jalan yang dilalui tidak sesuai lagi dengan spesifikasi kendaraan yang melintas.Padahal jalan kelas satu ada yakni jalan Demang Lebar Daun dan R Sukamto adalah jalan kelas 1 yang spesifikasinya sesuai dengan peruntukan truk ke pelabuhan,"ujarnya.

Edy berharap masyarakat juga bisa diberikan edukasi mengenai cara aman berkendara jangan menyalip sembarangan karena bukan cuma membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan lainnya di jalan raya.

Dia menambahkan, pembatasan jam operasional truk selama ini sudah menuai protes dari sopir karena mereka yang biasanya bisa kejar target narik tiga kali kini hanya bisa sekali angkut barang dan kurang efektif yang juga berujung pada berkurangnya pendapatan sopir.

"Dari sisi pengusaha juga rugi karena harus mengeluarkan biaya tambahan menanggung makan sopir yang lebih karena mereka harus menunggu jam operasional,"jelasnya.

Selain itu juga sopir juga lelah karena tidak ada tempat istirahat dan malam harus berebut dengan sopir lainnya untuk bongkar muat di pelabuhan.

Edy mengatakan, Asosiasi sopir Boom Baru sudah sejak bulan lalu mengancam mogok kerja dengan tidak akan narik lagi karena mereka lelah dan tidak tahan dengan aturan jam operasional.

Mereka lelah dan habis waktu menunggu jam operasional, sedangkan saat malam hari mereka lelah dan mengantuk karena masih harus antre bongkar muat di pelabuhan karena harus berebut dengan ratusan truk lainnya yang akan bongkar muat.

"Salah satu penyebab insiden kecelakaan karena sopir lelah menunggu jam operasional masuk kota dan tidak ada tempat istirahat dan harus berebut antre bongkar muat saat malam hari karena truk yang bongkar muat di pelabuhan dan gudang itu lebih dari 528 truk per hari," jelas Edy.

Sopir memberi ultimatum hingga akhir Juni mengikuti aturan jam operasional, jika sampai Juli tidak ada perubahan maka mereka akan mogok kerja dan imbasnya logistik tidak bisa terkirim, proses ekspor impor juga akan terganggu.

"Kita akan berkoordinasi dengan Pemkot mencari solusi yang sama-sama baik bagi pengusaha, pemerintah dan masyarakat dan sopir karena Aptrindo juga mendukung program pemerintah namun harus dilibatkan dalam menyusun kebijakan,"ungkapnya.