Komisi IV DPRD Sumsel dan Kantor Berita RMOLSumsel menjalin kemitraan strategis mengawal aktivitas pertambangan dan permasalahan lingkungan di Sumsel.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho dan jajaran menyambut baik kerjasama ini. Fungsi pengawasan dalam setiap aktivitas pertambangan dan permasalahan lingkungan di Sumsel ini memang terus menjadi perhatian pihaknya.
Hadirnya Kantor Berita RMOLSumsel yang konsisten dalam pemberitaan terkait hal ini, Komisi IV DPRD Sumsel merasa terbantu dan semakin bersemangat untuk menjalankan fungsi pengawasan, demi kepentingan masyarakat Sumsel.
"Apalagi yang kita tahu, selama ini apa yang didapatkan oleh masyarakat Sumsel tidak sebanding dengan apa yang dikeruk oleh perusahaan tambang ini," ungkap Ridho. Sehingga kerjasama strategis ini diharapkan bisa menegaskan eksistensi dua lembaga ini dalam tugas dan fungsinya masing-masing.
Apa yang disampaikan oleh Ridho juga mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV DPRD Sumsel lain yang ikut hadir di Gedung DPRD Sumsel, Senin (4/4) pagi. Mulai dari Nasrul Halim yang mengatakan bahwa permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Sumsel harus segera dibenahi.
Penguatan yang dilakukan oleh DPRD Sumsel melalui kerjasama strategis dengan Kantor Berita RMOLSumsel ini, menurutnya akan menjadi langkah yang baik demi kemaslahatan masyarakat kedepan. "Kalau tidak ada pengawasan (kontrol sosial) tentu akan semakin kacau," ujarnya.

Syamsul Bahri, anggota Komisi IV DPRD Sumsel yang juga hadir berharap sinergitas yang terjadi antara pihaknya dan Kantor Berita RMOLSumsel lebih dari sekadar hubungan antara narasumber-wartawan. Misalnya melalui pertukaran data dan informasi yang valid terkait permasalahan tambang dan lingkungan di Sumsel.
"Sehingga kita bisa mengawal ini bersama, termasuk juga dengan OPD terkait di Provinsi Sumsel untuk bisa ikut bersinergi dengan kita (Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup)," tambahnya.
Keterlibatan dinas terkait yang dimaksud oleh Syamsul, juga ditegaskan oleh David Antoni Aljufri. Politisi Golkar ini berharap dengan sinergitas yang ada, kontrol dan pengawasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak (DPRD Sumsel-RMOLSumsel), juga akan mengedepankan masukan yang baik bagi pelaku atau perusahaan tambang yang ada di Sumsel.
"Dengan data yang akurat, kita bisa menelaahnya bersama sehingga kita juga bisa memberikan masukan bagi mereka, didukung pula dengan sinergi bersama Dinas terkait,"ujarnya. Turut hadir dalam pertemuan ini, Holda, anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari fraksi Demokrat dan Kabag Humas Sekretariat DPRD Sumsel, Ikhwansyah.
Sementara perwakilan manajemen Kantor Berita RMOLSumsel, dihadiri oleh Wakil Pimpinan Redaksi Fajar Wiko, Redaktur Pelaksana Eko Prasetyo dan Direktur Marketing Septiliana. "Kemitraan strategis dengan Komisi IV DPRD Sumsel ini menjadi luar biasa, karena hampir setahun kebelakang kami berusaha konsisten di jalan ini," kata Fajar Wiko.
Rupanya hal inilah yang membuat Kantor Berita RMOLSumsel, cukup disorot oleh Komisi IV DPRD Sumsel sebagai salah satu media yang concern dengan permasalahan lingkungan dan khususnya pertambangan.
Kantor Berita RMOLSumsel sendiri, sebetulnya telah cukup lama hadir di Bumi Sriwijaya, persisnya sejak 2015 namun pada 2019 silam mengalami kefakuman. RMOLSumsel kembali hadir menyapa masyarakat pada Juni 2021 dengan semangat baru.
"Jika selama ini RMOLSumsel dikenal sebagai kantor berita politik, maka sekarang pembaca juga bisa melihat nuansa lingkungan dalam arah pemberitaan kami. Tidak hanya mengenai bisnis (media), tetapi juga lebih kepada tanggung jawab kita terhadap lingkungan dan masa depan, khususnya di Sumsel," ungkap Fajar Wiko.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Isu Lingkungan dan Sosial Meningkat, Garda Prabowo Tuntut Operasional Perusahaan Batu Bara Perusak Lingkungan
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3