Upaya preventif atau pencegahan dalam penanganan kasus dugaan korupsi haruslah diutamakan. Harapan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia, Jum'at (9/12).
- Jokowi Komentari soal Seruan "Adili Jokowi": Ekspresi Kalah Pilpres
- Jawab Tantangan, Said Didu Beberkan 5 Klaster Dugaan Korupsi Jokowi
- Sederet "Dosa" Jokowi di Tengah Tuduhan Tokoh Terkorup Dunia
Baca Juga
Instruksi presiden ini ditindaklanjuti jajaran Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kita mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor 206 terkait masalah penanganan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi. Serta mengingatkan kepada seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SH,SIK melalui Kasubdit III Tipidkor, AKBP Koko Ariyanto Wardhana,SIK,MH, Jumat (9/12).
Menurut Koko, mengacu pada ST Kapolri Nomor 206 itu juga ditekankan agar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diupayakan agar lebih mengutamakan pengembalian kerugian dan penyelamatan uang negara ketimbang penegakan hukum dengan memenjarakan seseorang.
Ditambahkan, proses penanganan sebuah aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dimulai dari hasil udit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang lalu diteruskan kepada aparatur pemerintah yang mengelol anggaran.
Biasanya, rekomendasi BPK RI apabila terjadi kekurangan bayar atau kekurangan volume pekerjaan diarahkan untuk dikembalikan. Sementara itu, Bertempat di ruang rapat Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Jum'at (9/12) berlangsung peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia (Harkodia) tahun.
Dimana, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SH,SIK didampingi Wadir Direskrimsus, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH, Kasubdit Tipidkor AKBP Koko Ariyanto Wardhana,SIK,MH ikut melalui zoom meeting.
Harkodia tahun 2022 kali ini dengan tema "Indonesia Pulih, Bersatu Berantas korupsi". Dimana, dalam arahannya Presiden Joko Widodo mengingatkan Trisula pemberantasan korupsi yakni pendidikan, pencegahan, penindakan. Diantaranya, pendidikan, Pengelolaan sumber daya penanaman budaya anti korupsi serta membangun kesadaran masyarakat sejak dini.
Lalu pencegahan, perbaikan pada sistem, perkuat kerjasama pemberantasan korupsi dari mahasiswa sampai dengan pemerintah. Serta penindakan, memberikan tindakan kepada pelaku korupsi sehingga membuat efek jera.
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung