Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, mengungkapkan bahwa Wali Kota terpilih, Ludi Oliansyah, nantinya akan menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pengurangan pagu anggaran kegiatan untuk tahun 2025.
- Satlantas Polrestabes Palembang Siagakan Petugas Atasi Kemacetan di Tegal Binangun
- Kabupaten OKU Dikepung Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
Baca Juga
Dahnial menjelaskan, Perkada atau SK Wali Kota ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"SK pengurangan Pagu Anggaran APBD 2025 yang sebelumnya telah disahkan oleh Pemkot dan DPRD akan ditandatangani oleh pak Ludi sebagai wali kota baru," ujar Dahnial, Sabtu (8/2/2025).
Sejauh ini, Dahnial mengungkapkan, pengurangan anggaran baru dibahas untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp52 miliar, yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Khusus.
Setelah itu, pengurangan anggaran akan dilanjutkan untuk seluruh badan dan dinas di lingkup Pemkot Pagar Alam.
Dahnial menegaskan, sesuai dengan Inpres tersebut, pemerintah daerah wajib melaksanakan efisiensi anggaran, termasuk untuk kegiatan seremonial serta perjalanan dinas, sehingga diperkirakan APBD Kota Pagar Alam akan terkoreksi hingga mencapai angka ratusan miliar rupiah.
"Ya, dalam waktu dekat akan dibahas pengurangan anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan seremonial, dan ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah. Angkanya diperkirakan bisa mencapai ratusan miliar," tambahnya.
Dahnial juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Inpres ini akan diselesaikan sesegera mungkin oleh Pemkot Pagar Alam, mengingat Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan akan dilantik dalam waktu dekat.
"Untuk nilai akhirnya, sebelum ditandatangani, akan disounding dulu dengan Pak Ludi sebagai wali kota baru," tutupnya.
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Tegas Mensesneg
- Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut Retret
- Demokrat Sindir Kepala Daerah Absen Retret: Jadilah Pelayan Rakyat!