Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya dihadapkan ke meja hijau dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
- Kapolres Kotim AKBP Sarpani Diadukan ke Propam Mabes Polri
- Pekan Terakhir Agustus, 47 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polda Sumsel
- Dokter Forensik Temukan Luka Hantaman Benda Tumpul di Jenazah Debt Collector Palembang
Baca Juga
Perempuan yang sebelumnya aktif bertugas kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung itu tampil beda. Dia datang dengan mengenakan gamis bercorak kotak-kotak berkelir merah muda dan hijau.
Di bagian penutup kepala, Pinangki mengenakan kerudung merah muda.
Untuk mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Pinangki memakai masker dan face shield. Melengkapi penampilannya, perempuan yang terlibat kasus dengan buronan kelas kakap Djoko Tjandra itu memakai high heels berkelir hitam mengilat.
Saat akan memasuki ruang sidang sekitar Pukul 10.05 WIB, Pinangki tidak berkomentar apa pun.
Dia langsung menuju kursi terdakwa dalam persidangan yang dipimpin hakim IG Eko Purwanto. Hakim Eko mengawali sidang pembacaan dakwaan tersebut dengan menanyakan kabar jaksa Pinangki.
"Alhamdulillah, sehat yang mulia," ucap Pinangki menjawab pertanyaan hakim.
Dalam sidang ini, hakim ketua Eko Purwanto didampingi anggota majelis hakim Sunarso dan Moch Agus Salim. Sementara Yuswardi sebagai panitera pengganti.
- Ustaz Abdul Somad: Rizal Ramli Berani Ungkap Kebenaran Walau Pahit
- Takziah ke Rumah Duka Rizal Ramli, Prabowo: Beliau Aktivis yang Idealis
- Sandiaga Uno Mengaku Kagum Dengan Sosok Rizal Ramli: Saya Merasa Sangat Kehilangan