Kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, sangat memprihatinkan.
- Peta Jalur Mudik Rawan Kecelakaan dan Kriminal di Musi Rawas, Polisi Perkirakan Puncak Arus Mudik H-2
- Rawan Kecelakaan, KAI Imbau Masyarakat Tak Menerobos Pintu Rel
- Rawan Kecelakaan, Pemudik Diimbau Pulang Kampung Tak Gunakan Sepeda Motor
Baca Juga
Pasalnya, selain kondisi jalan kecil, licin, padat dan jurang serta rawan longsor menyebabkan sering terjadinya lakalantas. Bahkan, peristiwa kecelakaan telah terjadi selama tiga hari berturut-turut.
Kejadian terbaru adalah Laka Tunggal terjadi pada hari Kamis 13 juni 2024 sekitar pukul 08.45 WIB. Mobil truk Hino warna hijau nomor polisi Z 9263 YA yang dikemudikan oleh Suparno (49) terbalik di tengah jalan.
Sebelum kejadian, pengemudi mobil truk Hino Z 9263 YZ yang mengangkut pasir berjalan dari arah Baturaja menuju arah Muara Enim. Setiba di lokasi kejadian,pengemudi tidak fokus dalam berkendara hingga menyebabkan ban sebelah kiri terperosok dan menyebabkan mobil terbalik.
Kemudian, sehari sebelumnya dilokasi yang sama, Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 09.45 WIB, juga terjadi kecelakaan tunggal yakni pengemudi mobil truk Hino bak mati warna Hijau yang mengangkut barang kelontongan Nomor Polisi BD 8296 CK yang dikemudikan oleh Novan Rover Putra (25) warga Lintang, Kabupaten Empat lawang.
Pada saat itu, pengemudi mobil truk Hino BD 8296 CK yang berjalan dari arah Baturaja menuju arah Muara Enim. Setiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi tidak fokus berkendaraan sehingga ban sebelah kiri terbenam dan langsung terguling masuk ke dalam jurang sedalam 15 meter.
Selanjutnya, pada Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, juga terjadi Laka Tunggal yakni mobil tronton tractor head warna Putih yang membawa Semen Curah Nomor polisi B 9532 FEH yang dikemudikan oleh Beni Setiyani (57) warga Provinsi Banten.
Pada saat itu, pengemudi mobil mobil tronton tractor head warna putih berjalan dari arah Baturaja menuju arah Muara Enim.
Setiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi juga tidak fokus dalam berkemudi sehingga ban sebelah kiri terbenam dan langsung masuk ke dalam jurang sedalam sekitar 15 meter
Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi, membenarkan bahwa dalam tiga hari berturut-turut telah terjadi Laka Tunggal di Jalan Lintas Tengah Sumatera, jalur Muara Enim -Baturaja tepatnya di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.
Adapun penyebabnya selain diduga akibat kelalaian pengemudi yang tidak konsentrasi ketika mengemudikan kendaraannya, juga faktor kondisi jalan yang memang sudah tidak layak lagi sebab selain kondisi jalan kecil, licin, padat dan jurang, juga rawan longsor sehingga sering menjadi penyebab laka lantas dan kemacetan.
Akhirnya sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut apalagi jalan tersebut merupakan akses satu-satunya.
"Petugas kita sudah beberapa hari terakhir mengatur arus lalu lintas dan melakukan evakuasi kendaraan," ujarnya.
Lanjut, AKP Suwandi, selama menunggu evakuasi kendaraan tersebut pihaknya melakukan pengaturan lalu lintas tutup buka satu ruas jalan untuk mengurai kemacetan terutama pada saat jam sibuk dan saat ini, seluruh kendaraan sudah bisa di evakuasi dan jalur sudah normal kembali serta tidak ada korban jiwa hanya kerugian material.
Saat ini, untuk menghindari kecelakaan serupa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Lampung untuk melarang kendaraan yang bertonase lebih dari 25 ton untuk melintasi Jalinsum Baturaja - Simpang Meo - Muara Enim, mengingat kondisi jalan yang tidak memungkinkan dan rawan bagi kendaraan tersebut.
Untuk itu, dihimbau kepada seluruh sopir maupun perusahaan untuk melewati jalur lainnya. Dan kepada pihak terkait untuk bisa mencarikan solusi sehingga jalan tersebut tidak berbahaya dilintasi oleh kendaraan besar dan bertonase tinggi.
- Api Ludeskan Rumah Panggung di Muara Enim, Diduga Akibat Puntung Kayu Bakar
- Belum Bertugas, 10 CPNS Kabupaten Muara Enim Pilih Mengundurkan Diri
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang