Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan bahwa Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat Kabupaten hanya boleh diikuti oleh putra-putri asli daerah.
Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas ajang keagamaan tersebut serta memastikan bahwa peserta benar-benar berasal dari Muratara.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muratara, Irwan, menegaskan bahwa setiap kecamatan tidak diperkenankan mengirim peserta dari luar daerah. Jika ditemukan adanya peserta dari luar Muratara, pihaknya tidak akan ragu untuk mendiskualifikasi mereka.
"Saya ingatkan, jika ada kecamatan yang mengirim peserta dari luar Muratara untuk mengikuti STQH tingkat kabupaten, maka peserta tersebut akan didiskualifikasi," tegas Irwan, Kamis (13/3).
Menurutnya, tujuan utama penyelenggaraan STQH bukan sekadar mencari juara, melainkan untuk menumbuhkan kecintaan anak-anak Muratara terhadap Al-Qur’an dan Hadist.
"Kami ingin membangun generasi penghafal Al-Qur’an dan Hadist di Muratara. Ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana anak-anak kita bisa mencintai dan mengamalkan ajaran agama dengan baik," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya peserta dari luar Muratara yang ikut dalam STQH tingkat kabupaten. Namun, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh peserta benar-benar berasal dari daerah tersebut.
"Kami akan terus mengontrol dan memverifikasi peserta. Jika ada indikasi peserta dari luar daerah, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Kabag Kesra Muratara Ingatkan Peserta STQH Provinsi Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
- Tiga Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Muratara Akhirnya Tertangkap