Jaga Kamtibmas, Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Warung Manisan

Petugas sita puluhan botol miras dari warung manisan di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba/ist.
Petugas sita puluhan botol miras dari warung manisan di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba/ist.

Polres Musi Banyuasin dan jajaran melakukan Operasi Pekat 2023 yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama Ramadan. Dalam kegiatan itu, razia menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah warung yang dicurigai menjual minuman keras.


Salah satu aksi razia dilakukan Polsek Sekayu dengan menyisir warung-warung yang mencurigakan. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan dari warung yang berkedok menjual manisan. 

"Kita lakukan razia Senin (27/3) malam, di warung-warung yang diduga menjual minuman keras, ada beberapa warung yang kami razia, namun yang kami temukan di warung manisan milik Cemi Lala di kelurahan Kayuara yang kami temukan ada menjual minuman keras," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri. 

Kegiatan ini, sambung dia, sebagai bentuk minimalisir penyakit masyarakat terlebih saat bulan Ramadan, serta tindak lanjut dari Operasi Pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung. "Salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah minuman keras," tegas dia. 

"Kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan," sambung dia. 

Sementara itu, pemilik minuman keras Cemi Lala mengatakan, barang tersebut di dapat oleh dirinya dari seorang sopir box. "Tidak tahu namanya, dibeli per dus anggur merah botol besar seharga Rp660.000 dan anggur merah botol kecil Rp650.000," tandas dia.