Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan penebaran 25.000 benih ikan jelawat di Sungai Pengumbak Desa Petaling Kecamatan Lais. Penyebaran benih ikan itu salah satunya bertujuan untuk meningkatkan populasi ikan demi menjaga ekosistem sungai.
- Rakyat Berhak Tahu Siapa Dalang Pemagaran Laut di Tangerang
- Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Pendidikan Lewat Inisiatif Jaga Cita
- Land4Lives, Konsep Pengelolaan Bentang Lahan di Sumsel yang Tanggap Perubahan Iklim
Baca Juga
"Iya, kami restocking sekitar 25 ribu ikan, yang ditebar adalah bibit ikan jelawat atau bahasa dusun disebut ikan kelemak yang dianggarkan melalui dana APBD 2021. Ini agenda rutin Pemkab Muba," ujar Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tristomi.
Kegiatan ini menurutnya, merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi penurunan hasil penangkapan ikan di perairan umum, baik secara secara kualitas dan kuantitas. Selain itu, adanya kesadaran bahwa perlunya pemanfaatan perairan untuk pengembangan kegiatan perikanan berbasis budi daya.
"Adapun tujuan restocking selain menambah stok ikan di perairan, juga agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi. Sekaligus bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang," pungkasnya.
Sementara, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza, menuturkan, pihaknya mewakili masyarakat berterimakasih atas kegiatan Dinas Perikanan Muba yang menaburkan benih ikan sebagai salah satu bentuk pelestarian ikan.
"Karena Sungai Pengumbak adalah salah satu sungai cukup penting di Desa Petaling, anak Sungai Pengumbak menjadi objek lelang setiap tahun guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin dan juga pendapatan desa," jelasnya.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- KONI Sumsel Cek Kesiapan Muba Jadi Tuan Rumah Porprov XV
- Banjir di Jalur Lintas Palembang–Jambi Mulai Surut, Lalu Lintas Berangsur Normal