Jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang semula direncanakan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025 dipastikan mengalami penundaan.
- Giri Ramandha Kawal Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Tunggu Tindakan BKN
- Ombudsman: Penundaan Pengangkatan CASN Ganggu Layanan Publik
- Pemkot Palembang Usulkan 6.211 Formasi, Guru Paling Dominan
Baca Juga
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) digeser ke Oktober 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
Menanggapi keputusan ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadi alasan di balik penundaan tersebut. Salah satunya adalah penyesuaian administrasi dan kesiapan anggaran pemerintah.
“Diundur mungkin karena ada hal-hal yang harus disesuaikan. Bisa soal penyelesaian administrasi, bisa juga terkait ketersediaan anggaran. Kalau sudah dilantik, kan harus dibayar gajinya. Mungkin pola keuangannya sedang diatur, kita juga sedang dalam masa efisiensi. Ini hanya soal penyesuaian waktu,” kata Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (7/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa mundurnya jadwal ini tidak berarti pembatalan pengangkatan CASN. Oleh karena itu, ia meminta para calon ASN yang telah lulus untuk tetap tenang dan bersabar menunggu kepastian jadwal pelantikan.
“Tenang saja, ini bukan pembatalan, hanya penundaan. Saya sendiri dulu juga mengalami hal yang sama ketika pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024,” ujarnya.
Gubernur pun mengingatkan para CASN agar tidak kehilangan semangat dalam menanti pelantikan, meskipun sebagian dari mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena diterima sebagai ASN.
“Kalau hanya soal mundur jadwal, itu bukan masalah besar. Leluhur kita dulu berjuang dengan bambu runcing. Jadi, mengabdi kepada negara itu butuh kesabaran dan semangat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prima Sepriza, menyatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian PAN-RB dan Kepala BKN terkait perubahan jadwal tersebut. Berdasarkan data, jumlah formasi CPNS di Sumatera Selatan sebanyak 4.564 orang.
“Jumlah formasi CPNS se-Sumsel ada 4.564. Rinciannya ada di masing-masing kabupaten dan kota, apakah terisi semua atau tidak,” jelas Prima.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menyebutkan bahwa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, jumlah CASN yang diterima terdiri dari 103 CPNS dan 3.077 PPPK.
“Terkait mundurnya jadwal pengangkatan, kami masih menunggu keputusan resmi berupa surat tertulis dari Kementerian PAN-RB. Ini juga hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI,” kata Ismail.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa