Jadi Pedagang Ikan, Musa Bawa Kabur HP Penjual Pempek

Pelaku Musa saat ditangkap di Polsek Plaju Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Pelaku Musa saat ditangkap di Polsek Plaju Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Beralasan terdesak butuh biaya untuk berobat orang tuanya, pemuda bernama Musa (34), nekat membawa kabur handphone milik Sri Sundari, pedagang pempek di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.


Atas perbuatannya, Musa dijemput paksa anggota Reskrim Polsek Plaju, di rumahnya Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Iskandar, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (11/8), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah mengatakan, pelaku beraksi pada Senin 14 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Modusnya, pelaku pura-pura sebagai pedagang ikan dan mendatangi warung pempek milik korban. Lalu menawarkan berbagai jenis ikan untuk membuat pempek,” jelasnya, Sabtu (13/8).

Kemudian, lanjut AKP Firmansyah, pelaku meminjam pena dan kertas kepada korban untuk mencatat nota penjualan ikan. Tak hanya itu, pelaku juga meminjam ponsel dengan alasan kamera ponsel miliknya rusak dan ingin memfoto nota ikan untuk dikirim kepada bosnya.

"Saat korban lengah, pelaku  langsung menaiki motornya dan membawa kabur HP milik korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 unit ponsel Samsung seharga Rp 3,5 juta. Kemudian melapor ke SPK Polsek Plaju.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap. Dari data kita, pelaku merupakan spesialis penggelapan. Sudah ada 10 LP yang masuk di beberapa Polsek jajaran Polrestabes Palembang," jelasnya.

Sementara itu, pelaku Musa ketika ditanyai awak media, mengaku baru satu kali melakukan aksi penggelapan.

“Baru sekali pak. HP nya saya jual Rp 800 ribu, dan uangnya digunakan untuk biaya berobat orang tua saya yang sakit,” kilahnya.