Victor Manuel Rocha, mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Bolivia, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun setelah mengakui keterlibatannya dalam kegiatan mata-mata untuk Kuba selama puluhan tahun.
- Sempat Dibebaskan, Bos Indosurya Kembali Ditahan Bareskrim
- Demi Modal Pacaran, Vivi Nekat Curi Mobil Kakak Ipar
- Polda Sumsel dan BPH Migas Bongkar Pengoplosan BBM, Omzetnya Miliaran per Hari
Baca Juga
Hakim Distrik AS yang berbasis di Miami, Beth Bloom, menerima pengakuan bersalah dari Rocha atas dua tuduhan, termasuk bertindak sebagai agen pemerintah asing. Rocha mengakui dirinya terlibat dengan badan intelijen Kuba sejak tahun 1973 hingga saat penangkapannya, yang mencakup seluruh karirnya di pemerintahan.
Pengakuan ini terjadi setelah agen FBI menyamar sebagai pejabat intelijen Kuba, di mana Rocha mengakui kegiatan mata-mata yang telah dia lakukan atas nama Kuba selama 40 tahun.
"Permohonan dan hukuman hari ini mengakhiri pengkhianatan dan penipuan yang dilakukan terdakwa selama lebih dari empat dekade," kata Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen
Rocha, yang pernah menjabat sebagai duta besar untuk Bolivia antara tahun 2000 hingga 2002, memiliki sejarah karir yang panjang dalam pelayanan publik, termasuk posisi tinggi di beberapa kedutaan dan Gedung Putih selama lebih dari 20 tahun. Dia juga pernah menjadi penasihat untuk Komando Selatan AS antara tahun 2006 dan 2012, memberinya akses ke informasi sensitif dan kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan luar negeri AS.
"Rocha mengaku bertindak sebagai agen pemerintah Kuba pada saat yang sama ia memegang berbagai posisi kepercayaan di pemerintah AS, sebuah pengkhianatan yang mengejutkan terhadap rakyat Amerika dan pengakuan bahwa setiap sumpah yang diucapkan kepada AS adalah sebuah kebohongan," kata salah seorang Pejabat Departemen Kehakiman.
Meskipun belum diungkapkan informasi yang diberikan Rocha kepada Kuba atau bagaimana dia mempengaruhi kebijakan Amerika terhadap pulau tersebut, hukuman penjara selama 15 tahun dianggap sebagai hukuman maksimum, serta denda sebesar 500 ribu dolar AS (Rp8 miliar).
- AS Berhenti Bagi Informasi Intelijen dengan Ukraina
- Ukraina Hadapi Ancaman Penghentian Starlink dari AS
- AS Klaim Untung Rp 1.041 Triliiun Dari Bisnis Judi