Seorang remaja wanita inisial AI (18) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa tidak senonoh yang dilakukan mantan kekasihnya, SR (21) pada Kamis (30/3) sore.
- Korban Cabut Laporan, Kasus Pelecehan Mahasiswa UIN Palembang Berakhir Damai
- Mahasiswa UIN Korban Asusila Kakak Tingkat Diperiksa Polda Sumsel
- UIN Raden Fatah Sebut Penghapusan Pencabutan Beasiswa Korban Pelecehan Sudah Sesuai Aturan
Baca Juga
Dihadapan petugas SPKT, dirinya mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan terlapor pada Rabu (29/3) malam. Tak hanya itu, beberapa waktu sebelumnya, ia sudah melaporkan SR dengan kasus yang sama
"Dulu pernah saya laporkan, terus dia kabur. Sewaktu peristiwa yang kedua ini tiba-tiba dia masuk ke kosan dan menusuk area sensitif menggunakan tangannya," katanya, Kamis (30/3).
Lebih lanjut dirinya menceritakan, saat peristiwa terjadi, dirinya ditarik oleh SR menuju ke dalam kamar kos dengan posisi pintu dikunci SR. Karena merasa terancam, ia lantas memukul kepala SR menggunakan handphone milik mantan kekasihnya tersebut
"Saya pukul kepalanya pakai handphone SR. Setelah itu dia kabur," lanjutnya.
Tak sampai di situ, pada keesokan harinya orangtua SR datang di kediamannya untuk meminta ganti rugi karena handphone SR rusak pasca peristiwa terjadi
"Ayahnya datang mau minta ganti rugi," tuturnya.
Senada dengan itu, teman korban yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi, RT (18) mengatakan dirinya meneriaki SR, namun tidak ada yang membantu
"Saat peristiwa terjadi saya teriak. Namun tidak ada yang datang," ujarnya.
Setelah rekannya berhasil menyelamatkan diri, dirinya sempat mendengar ancaman SR kepada mereka berdua untuk tidak melapor kepada polisi
"Jika kita lapor polisi, kita diancam akan dilukai," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
"Sudah diterima piket SPKT kemarin, selanjutnya kita lakukan penyelidikan," tandas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3