Sejak Desember 2021, nama Jembatan Musi VI Palembang telah berganti menjadi Jembatan Musi VI Sumsel.
- Jalankan Program Presisi, Kapolda Sumsel Diganjar Dua Award dari Lemkapi
- Perketat Pengamanan Pemilu, Polres Muara Enim Dirikan Posko di Kantor KPU
- Pelabuhan Bakauheni Perketat Penyeberangan Mulai 1 Desember, Ini Syarat Ketentuannya
Baca Juga
“Ini supaya menjadi ikon Sumatera Selatan,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM) Sumsel, Darma Budhy melalui PPTK Pembebasan Lahan dan Pelaksana Pembangunan Akses Jalan Musi VI, Aria Darmawan, Rabu (5/1).
Menurutnya, dengan mengganti nama menjadi Jembatan Musi VI Sumsel, ada bentuk kebersamaan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat. Apalagi, anggaran pembangunan jembatan tersebut menggunakan dana APBD Sumsel.
“Mulai dari pembebasan lahan sampai konstruksi jembatannya itu pakai APBD Sumsel. Jadi ada sumbangsih dari seluruh wilayah Sumsel untuk mewujudkan jembatan ini,” terangnya.
Saat ini, lanjut Aria, pihaknya terus melengkapi fasilitas jembatan. Termasuk lampu hias pada jembatan juga akan terus dinyalakan. Sehingga, keindahan jembatan bisa terus dinikmati oleh seluruh masyarakat.
“Kalau lampu hias kami terus hidupkan. Seluruh fasilitas jembatan juga kami lengkapi dan dijaga secara rutin oleh petugas,” tuturnya.
Aria menyampaikan, pihaknya saat ini terus mengupayakan penyelesaian akses jalan terusan Jembatan Musi VI Sumsel yang menghubungkan Jalan Faqih Usman menuju Jalan Wahid Hasyim. Jalan akses tersebut sebenarnya ditarget dapat dilintasi akhir Desember 2021. Tetapi karena ada dua persil lahan yang belum diselesaikan, maka pembangunan akses jalan tersebut harus dihentikan sementara.
“Selain karena faktor cuaca, juga masih ada 2 persil yang belum tuntas. Karena pemilik lahan meminta harga lebih tinggi dari taksiran KJPP,” terangnya.
Pergantian tahun anggaran membuat dana pembebasan lahan tersebut dikembalikan lagi ke kas daerah.
“Kami juga sedang siapkan upaya konsinyasi ke pengadilan. Sembari proses berjalan, jalan itu juga nanti akan difungsikan walau tidak sesuai rencana,” tukasnya.
- Ungkap Kasus Meninggalnya Ibu Hamil di Puskesmas Pauh, Gubernur Sumsel Beri Waktu Sepekan
- Bayar TPP ASN 12 Bulan, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp 38 Miliar
- Awas! Langgar Prokes di OKU, Sanksinya Berat Banget..