Fauzi H Amro terpilih aklamasi sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Sumsel periode 2022-2027 dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII MPW PP Sumsel di Ballroom Hotel Novotel, Sumsel (10/9).
- Pemuda Pancasila Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengrusakan Sekretariat di Bayung Lencir
- Hari Ini Ahmad Ali Nasdem Dapat Giliran Diperiksa KPK
- Pj Bupati Apriyadi Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Kader Bangun Sinergi
Baca Juga
Fauzi H Amro mengaku akan menjalankan konsolidasi organisasi tidak berbau politik. Dia berjanji akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Ormas PP lahir dari masyarakat, hadir di tengah-tengah masyarakat dan akan selalu membela kepentingan masyarakat.
Fauzi yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Nasdem, ini satu-satunya kandidat yang mencalonkan diri, dengan mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran yang dibuka sejak 1-7 Agustus 2022 yang lalu.
"Pesan itu sekaligus menjadi cambuk bagi kami untuk mengevaluasi kekurangan dan kelemahan, dan harus ke khitoh perjuangan ormas PP yakni mempertahankan ideologi Pancasila secara murni dan konsekuen dan NKRI harga mati," kata Fauzi.
Sebelumnya, Waketum MPP PP, Ahmad Ali mengimbau seluruh kader dan anggotanya untuk mengutamakan konsolidasi dalam Muswil.
Ali menjelaskan, Muswil VIII juga sebagai konsolidasi tetap layaknya seperti organisasi-organisasi lainnya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru yang mengapresiasi pelaksanaan Muswil VIII MPW PP Sumsel ini.
"Muswil ini harap terus berjalan dengan hikmat, tidak ada yang disingkirkan sesama pengurus malah merangkul satu sama lain di Pemuda Pancasila ini, harapan saya siapa pun yang menjadi ketua semoga dapat membawa Pemuda Pancasila Sumsel lebih dikenal masyarakat," tandas dia.
- Diperiksa Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Dua Anak Buah Surya Paloh Mangkir Panggilan KPK
- Pemuda Pancasila Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengrusakan Sekretariat di Bayung Lencir
- Hari Ini Ahmad Ali Nasdem Dapat Giliran Diperiksa KPK