Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia
(FORSESDASI) Komisariat Wilayah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengusulkan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung Pemerintah Pusat melalui APBN.
- Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Pemkot Palembang Lakukan Pembatasan Level 2
- KAI Divre III Palembang Gelar Pengobatan Gratis dengan Rail Clinic
- Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran, Satlantas Lubuklinggau Siapkan Pengalihan Arus Lalulintas
Baca Juga
Sebab, sejauh ini pembayaran gaji PPPK ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui APBD dan hal itu dinilai sangat membebankan keuangan daerah.
"Ya, pembiayaan gaji PPPK ini salah satu beban yang agak berat kalau dibebankan ke APBD, jadi kesepakatan dari Raker kali ini FORSESDASI Komwil Sumsel mengusulkan agar anggaran gaji PPPK ditanggung APBN," ungkap Ketua FORSESDASI Komwil Sumsel, Apriyadi.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Muba tersebut mengatakan, biaya gaji PPPK ini selama ini memang menjadi keluhan di berbagai Pemerintah Daerah. "Semoga nanti usulan FORSESDASI Sumsel ini akan ada titik terang," harap dia.
Sementara itu, Pengawas FORSESDASI Komwil Sumsel, Ir SA Supriono menyebutkan dalam rangkaian Rapat Kerja Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia
(FORSESDASI) Komisariat Wilayah Provinsi Sumatera Selatan para Sekda se-Sumsel dapat bertukar ide cemerlang demi memajukan daerah masing-masing.
"Semoga dari hasil Raker FORSESDASI Komwil Sumsel ini Sekda Kabupaten/Kota di Sumsel ini dapat lebih maksimal dalam penguatan SDM dan menghasilkan inovasi-inovasi baru," tandas dia.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024
- Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di OKU Terkuak, 49 Honorer R3 Tuntut Keadilan