Istri mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo bungkam setelah diperiksa KPK RI terkait kasus TPPU.
- JPU Tuntut Rafael Alun Simbodo 14 Tahun, KPK: Kami Yakin Akan Diputus Bersalah
- Jalani Sidang Perdana, Rafael Alun Simbodo Bawa 26 Pengacara
- Mario Dandy Anak Rafael Alun Sambodo Dipindah ke Lapas Salemba
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, istri Rafael, Ernie Meike Torondek diperiksa sejak pukul 10.06 WIB dan selesai pukul 12.06 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
Setelah diperiksa, Ernie yang didampingi seorang perempuan itu bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan, baik pertanyaan soal penyitaan aset, status tersangka TPPU Rafael, hingga anaknya, Mario Dandy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.
Dalam perkara ini, KPK telah menyita 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael senilai Rp150 miliar, yakni enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 bidang tanah dan bangunan di Manado, Sulawesi Utara.
Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.
- Kasus Korupsi Timah: Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun
- Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Berpotensi Dikembangkan Menjadi TPPU
- Anak Surya Darmadi Jadi Tersangka Kasus TPPU Duta Palma Group