Polri mengingatkan kembali kepada anggota dan keluarga agar tidak berpenampilan atau bergaya hidup mewah (hedon).
- Ledakan di Kampus Filipina saat Misa, Tiga Orang Meninggal
- Imlek 2573, Jokowi: Semoga Keberuntungan, Kasih Sayang dan Kesehatan Mengiringi Kita Semua
- Tak Sengaja Tembakkan Rudal ke Pakistan, India Pecat Tiga Perwira Militernya
Baca Juga
Peringatan itu disampaikan, menyusul video viral di media sosial yang diduga istri Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, yang berpenampilan mewah.
"Untuk disiplin anggota, Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajaran, agar anggota termasuk keluarga, istri dan anak-anak, menjaga gaya hidup, tidak bermewahan," kata Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (16/3).
Menurut Ramadhan, keputusan tersebut berlaku untuk semua anggota Polri, baik yang berdinas di Polda maupun Polres jajaran.
Bila terbukti melanggar, anggota keluarga bisa jadi diberi sanksi. "Tentu ada sanksi bagi yang melanggar," ucap Ramadhan.
- Mabes Polri Bakal Usut Tuntas Penembakan Tiga Personel di Way Kanan
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga
- Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Payment Gateway Denny Indrayana