Isi e-money Rp 7,7 Juta, Pria di Palembang Ditangkap Karena tak Sanggup Bayar

Pelaku Rian ketika diamankan anggota Polsek SU I Palembang. (Handout)
Pelaku Rian ketika diamankan anggota Polsek SU I Palembang. (Handout)

Seorang pria bernama Rian (49) yang tercatat sebagai warga Bukit, Kecamatan Ilir Barat I Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan penipuan dengan modus top up e-money senilai Rp7,7 juta.


Rian diamankan anggota Unit Reskrim Polsek SU I Palembang usai melancarkan aksinya di Toko Handphone Arra Cell yang beralamat di Jalan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring.

Berdasarkan data dihimpun, aksi pelaku terjadi Minggu (15/9) siang. Bermula ketika Rian mendatangi Toko Arra Cell untuk top up e-money OVO senilai Rp7,7 juta.

Tak menaruh rasa curiga, salah satu karyawan Arra Cell bernama Lili langsung melakukan pengisian e-money OVO dengan cara lima kali transaksi. Setelah diminta pembayaran, Rian mulai mencurigakan.

“Dia datang sendirian, dan minta diisikan OVO. Karena belum curiga, jadi saya transfer lima kali senilai Rp7,7 juta. Pas minta bayaran, gerak geriknya mulai mencurigakan,” kata Lili.

Mendapati kecurigaan terhadap Rian, ungkap Lili, dia pun langsung menghubungi Pemilik Toko Handphone Arra Cell agar datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena tidak mau membayar, pemilik toko menghubungi anggota Polsek SU I Palembang untuk mengamankan Rian,” tambah Lili saat diwawancarai awak media, Senin (17/9) sore.

Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Alex membenarkan pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku penipuan modus top up E Money di salah satu toko handphone.

“Sudah kita amankan, saat ini diduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk kita kembangkan,” katanya singkat.