Publik digegerkan dengan penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
- Terinspirasi Video di Media Sosial, Remaja di Palembang Beli Celurit untuk Tawuran dan Begal
- Cari Kerja Sampingan, Wanita di Palembang Malah Harus Kehilangan Uang Rp 17 Juta
- Hakim Agungnya Ditangkap karena Suap, MA Harap KPK Tetap Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah
Baca Juga
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerjasama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.
“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerjasama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” kata Raja Antoni melalui keterangan tertulisnya, Selasa 18 Maret 2025.
Raja Antoni menyebut, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga Polisi Hutan (Polhut).
Ia mengatakan hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja.
“Kan isunya ‘oh di tutup supaya ganjanya tidak ketahuan’. Justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut. Itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” ujar Raja Antoni.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pihak Taman Nasional TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. Pihaknya menurunkan petugas, Polhut hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.
“Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu," kata Satyawan.
Satyawan mengatakan, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.
“Jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” kata Satyawan.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli dengan intensif. Hal ini diharapkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Taman Nasional.
“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di Taman Nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” tutup Satyawan.
- Optimalkan Lahan Rawa, Sumsel Siap Geser Jawa Timur sebagai Wilayah Sawah Terluas
- Polisi Bongkar Komplotan Judol Internasional Beromzet Rp200 Miliar
- Vonis Bebas Dibatalkan MA, Ronald Tannur kembali Ditangkap