Pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (7/12) di Griya Agung, Palembang. Terdapat enam kebijakan utama yang harus menjadi fokus, salah satunya melanjutkan pembangunan infrastruktur.
- Jokowi Biang Kerok APBN Tekor Rp31,2 Triliun!
- Efisiensi Anggaran Ancam Industri Hotel dan Restoran di Sumsel
- Rakyat Kena Prank Jokowi, Ratusan Investor Masuk IKN Tipu-tipu
Baca Juga
“Ditengah ketidakpastian yang tinggi, sehingga APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2022 disiapkan untuk responsif, antisipastif, dan fleksibel,” kata Deru dalam sambutannya.
Enam kebijakan utama tersebut antara lain melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Lalu menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
“Kita juga melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi dan penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah,” imbuhnya.
Terakhir kebijakan yang menjadi fokus adalah melanjutkan reformasi pengangguran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
Deru juga menyampaikan 2022 menjadi periode terakhir diperbolehkannya defisit APBN melebihi tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh sebab itu, pada penyerahan yang dilakukan secara simbolis kepada sepuluh Kementerian/Lembaga (K/L) terpilih dan 17 kabupaten kota ini, dia berpesan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pembendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana menjelaskan APBN 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi pandemik Covid-19 yang belum berakhir.
“APBN 2022 bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical dengan tetap memperhatikan risiko dan menjaga sustainabilitas fikcal dalam jangka menengah dan jangka panjang,” terangnya.
Di TA 2022, Sumsel mendapatkan alokasi DIPA Satuan Kerja K/L sebesar Rp13,2 triliun yang ditujukan untuk 41 bagian anggaran yang terdiri dari 521 satuan kerja.
Sedangkan TKDD 2022 diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, Kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur publik daerah. Sumsel sendiri mendapatkan alokasi TKDD 2022 sebesar Rp26,9 triliun.
“Dengan diserahkannya DIPA dan DAftar Alokasi TKDD Tahun 2022, diharapkan seluruh jajaran pemerintah di wilayah Sumsel dapat meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi komunikasi yang lebih intensif lagi,” pungkasnya.
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat