Ini Daftar Nama Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (DPR RI/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (DPR RI/rmolsumsel.id)

Komisi II DPR RI menetapkan 7 nama Komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027. Penetapan dilakukan pada Kamis dini hari (17/2) setelah dilakukannya fit and proper test 14-16 Februari 2022.


Setelah ini, nama-nama anggota KPU dan Bawaslu itu akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun tujuh Komisioner KPU masa jabatan 2022-2027 terpilih adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sedangkan lima anggota Bawaslu 2022-2027 terpilih yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

Menurut Doli, Komisi II melihat integritas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu. Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

“Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama,” ujar Doli.

Doli tak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli menilai, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

“Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing,” kata politisi Partai Golkar itu.