Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para anggota legislatif, di seluruh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjauhi tindak pidana korupsi.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
Hal itu disampaikan Firli dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 bersama pimpinan DPRD Sumsel Se-Sumatera Selatan, Kamis (19/5) di aula lantai III DPRD Sumsel.
Dia mengatakan partai politik memiliki peranan yang penting dalam mencegah korupsi, untuk itu Firli meminta sistem parpol tidak ramah dengan korupsi. Dan jangan hanya mengedepankan hasil survey serta isi tas, tapi tidak melihat dari integritas orang-orang yang akan dicalonkan di legislatif.
"Jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK. Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan. Saya berharap sistem parpol tidak ramah dengan korupsi,” kata Firli.
Selain itu menurut Firli, mulai tahun 2022, KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) se-Indonesia dengan menggunakan platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.
Firli memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerja samanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja.
“Maka perlu kita bangun orkestrasi pemberantasan korupsi melibatkan semua kekuasaan yang bersih dari korupsi dengan menciptakan Sistem Integritas Nasional,” tegas Firli.
Ia juga memberi apresiasi kepada pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen.
Lebih lanjut, Firli merinci, capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih di bawah rata-rata nasional yaitu 63 persen.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja