Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tidak ada kampanye terbuka dengan mengundang penyanyi dangdut saat Pilkada Serentak 2020.
- Rombongan OTT Kabupaten OKU Tiba di Gedung Merah Putih
- 28 Saksi Telah Diperiksa Polda Sumut dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
- Pasangan Calon Wako-Wawako Independen Daftar ke KPU Palembang, Klaim Sudah Kumpulkan 235 Ribu KTP
Baca Juga
Pasalnya, panggung dangdutan akan mengumpulkan banyak orang. Hal itu dikhawatirkan mengakibatkan penularan virus corona (Covid-19).
"Jadi gaya-gaya seperti buka panggung, joget-joget bawa penyanyi dangdut, segala macam, sambil nyawer-nyawer itu kemungkinan besar enggak ada," kata Tito saat menggelar rapat kerja di Bengkulu yang diakses dalam kanal Youtube Kemendagri baru-baru ini.
Tito melarang para kandidat calon kepala daerah untuk menghadirkan massa dengan jumlah lebih dari 50 orang, saat gelaran kampanye.
Dia juga meminta kepada para pengawas pemilu untuk mengawasi dan menindak hal tersebut bila bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan KPU. Tito mengancam para kandidat kepala daerah yang membiarkan pendukungnya melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi berupa didiskualifikasi.
"Kalau ada konvoi, arak-arakan, tulis di sana enggak ada konvoi arak-arakan. Kalau sampai berulang kali semprit, diskualifikasi," tegas Tito.
Sebagai gantinya, Tito lantas mengimbau agar kandidat memanfaatkan kampanye secara virtual dalam Pilkada 2020 untuk meraih simpati pemilih.
Dia menyatakan kampanye secara daring memiliki kekuatan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi.
"Kalau live streaming bisa capai ribuan orang. Kalau ada yang jogetnya di studionya. Yang pidatonya di ruangannya. Yang nobar-nobar di kampung 50 orang," terang dia.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah dengan diiringi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Para petugas penyelenggara juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) guna mencegah dari penularan virus corona.
Pemungutan suara Pilkada Serentak akan dilakukan pada 9 Desember mendatang.
- Refly Harun Gelar Talk Show di Chanel Youtube "20 Tahun Pemakzulan Gus Dur, Siapa Sang Dalang?"
- Logo Halal Baru Dinilai Tidak Cerminkan Nasionalisme
- Komisi VIII DPR Dalami Usulan Menag Yaqut Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp69 Juta