Infrastruktur Hingga Banjir Jadi Sorotan DPRD Sumsel, Pemprov Akui Ada Kesalahan Regulasi

Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel menyampaikan usulan atau aspirasi dari masyarakat dari Dapilnya tersebut pada Rapat Paripurna LXII (62) dengan agenda penyampaian  laporan hasil reses.(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel menyampaikan usulan atau aspirasi dari masyarakat dari Dapilnya tersebut pada Rapat Paripurna LXII (62) dengan agenda penyampaian laporan hasil reses.(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Persoalan infrastruktur hingga bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Lahat dan Musi Rawas menjadi pokok utama yang disampaikan pada Rapat Paripurna LXII (62) DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil reses tahap I tahun 2023.


Rapat paripurna dipimpin  oleh Wakil Ketua DPRD  Sumsel H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM di dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumsel; Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD  Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas, menegaskan laporan reses tersebut merupakan keseriusan dan kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel kepada masyarakat dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif.

"Soal tanggap darurat dan pasca  bencana di kabupaten Lahat  agar disampaikan kepada Gubernur Sumsel agar mengkonsolidasikan  dan mengkoordinasikan seluruh   sumber yang ada di Sumsel untuk membantu korban bencana di Empat Lawang, Lahat, Muara Enim dam Musi Rawas karena mereka semua bagian dari Sumsel  dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumsel untuk membantu kabupaten-kabupaten  yang terkena bencana tersebut," katanya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) sepakat soal bencana alam harus dilihat sebagai kejadian yang berakibat  dari kesalahan beberapa regulasi sehingga terjadi banjir bandang sedemikian hebatnya. Hal itu diungkapkan Sekda Pemprov Sumsel, Ir SA Supriono dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian hasil reses 10 Dapil di Sumsel, Senin (20/3).

"Disamping itu juga , kita ketahui bersama bahwa kayu yang diatas sudah habis, semua dulu di eksplorasi sedemikian rupa , saya enggak tahu dengan alasan apa sehingga itu menyebabkan menjadi habis jadi kebun sawit dan lain-lain," kata Sekda Sumsel SA Supriono dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian hasil reses 10 Dapil di Sumsel, Senin (20/3).

Menurutnya kelapa sawit tidak bisa menahan arus air dari akarnya dan hanya bisa  menahan tanah supaya tidak longsor.

"Sekarang kayu yang tidur 2 juta tahun yang lalu di eksplorasi juga dalam bentuk batubara, saya tidak tahu nanti suatu ketika apakah lobang-lobang besar itu akan menjadi menguntungkan atau justru akan merugikan kita. Sekali lagi ini merupakan regulasi secara nasional dan Insya Allah kami akan berusaha  berkoordinasi dengan pusat,” katanya.

Dia mencontohan Provinsi Bangka Belitung rusak akibat eksplorasi penambangan timah yang menggila sejak zaman Belanda. "Apakah lobang-lobang tambang timah itu bisa dinikmati oleh Bangka Belitung, tidak!. Saya berharap apa yang terjadi di hadapan kita sekarang dengan melakukan eksplorasi secara besar-besaran batubara tidak akan merusak lingkungan di masa yang akan datang," pungkasnya.