Indonesia tidak perlu terburu-buru dalam memberi pengakuan kepada pemerintahan Taliban yang kini menduduki Kabul. Ada tiga pertimbangan yang harus dipikirkan matang Indonesia sebelum memberi pengakuan tersebut.
- Taliban Tembak Mati Warganya Gara-gara Ketahuan Main Game PUBG
- Tekan Perdagangan Narkoba, Taliban Berantas 40 Ribu Hektar Tanaman Opium
- 237 Warga Afganistan Dieksekusi Mati Taliban Tanpa Proses Pengadilan
Baca Juga
Gurubesar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengurai bahwa pertimbangan yang pertama adalah mengenai konstelasi internal di Afghanistan. Sementara pertimbangan kedua adalah pandangan masyarakat internasional tentang kondisi Afghanistan.
“Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia,” kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).
Rektor Universitas Jenderai Achmad Yani ini menegaskan Indonesia boleh melakukan dua cara untuk mengakui pemerintahan Taliban atas Afganistan, yakni secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam. Tegas artinya Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru.
“Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan,” katanya.
Menurutnya, bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal. Pertama belum diketahui secara pasti yang menjabat.
“Kedua, bila asal mengakui individu tertentu, justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan, mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru,” tandasnya.
- Cukup Lolos Grup Piala Asia U-17 2025, Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia
- Sri Mulyani: Moody’s Akui Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
- DPR RI Akan Bahas Wacana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia