Indikasi Jual Beli Bangku Tahun Ajaran Baru, DPRD Sumsel Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumsel, M Oktafiansyah. (ist/rmolsumsel.id)
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumsel, M Oktafiansyah. (ist/rmolsumsel.id)

Proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2023 menuai soal. Pasalnya, banyak laporan dari wali murid mengenai maraknya dugaan jual beli bangku sekolah di tahun ajaran baru.


Informasi mengenai kriteria seleksi, kuota dan proses penentuan yang dianggap kurang transparan ikut menguatkan dugaan jula beli bangku sekolah tersebut. 

Anggota DPRD Sumsel, M Oktafiansyah mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Sumsel. Selain itu, proses PPDB SMA/SMK tahun ini juga segera dilakukan perbaikan untuk menghindari gejolak di masyarakat. 

"Setiap tahun, kebijakan dan mekanisme PPDB dapat mengalami  perubahan untuk meningkatkan kualitas dan keadilan dalam pendidikan. Namun, gejolak yang muncul ditengah masyarakat saat ini menunjukkan bahwa ada kekurangan atau ketidaksempurnaan dalam merancang dan menjalankan PPDB tahun ini,"kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sumsel ini usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (9/6).

Politisi PKB ini meminta Dinas Pendidikan untuk melaksanakan proses PPDB secara transparan dan dapat diakses seluruh pihak. "Mulai dari pendaftaran, kriteria seleksi hingga proses penentuan siswa harus dibuat terbuka dan diakses seluruh pihak," ucapnya. 

Dia berharap, perbaikan tersebut bisa dilakukan secara cepat mengingat tahun ajaran baru yang kian dekat. "Kita berharap peluang seluruh siswa bisa terbuka lebar untuk bersekolah di sekolah negeri," pungkasnya.