Penangkapan ikan dengan cara illegal fishing mengakibatkan kelangkaan ikan di Sungai Musi, salah satunya Ikan Belido yang merupakan jenis ikan khas sungai yang membelah Kota Palembang itu.
- Pemkot Surabaya Akan Dipulangkan Pendatang Baru Jika Tanpa Tujuan Jelas
- Dimulai di Kota Tabriz, Prosesi Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Berlangsung 3 Hari
- Pemkot Surabaya Digugat Nenek Penjual Rujak Cingur, Ini Penjelasan Walikota
Baca Juga
Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan Kota Palembang Roni Abriansyah mengaku, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menertibkan illegal fishing untuk menjaga habitat ikan di Sungai Musi.
"Saat ini masih cukup banyak yang melakukan illegal fishing. Bahkan, dari dinas perikanan terus melakukan penertiban terhadap praktik tersebut," ungkapnya, Senin (28/9/2020).
Kelangkaan Ikan Belido menjadi dilema pemerintah. Berbagai cara terus dilakukan, salah satunya dengan restocking atau penebaran bibit ikan di Sungai Musi.
"Upaya mempertahankan komunitas ikan Sungai Musi, hampir sebulan sekali pihaknya melakukan penebaran benih ikan, termasuk mempelajari pembibitan Ikan Belido yang tidak semudah ikan lainnya," terangnya.
Roni mengatakan, berkurangnya komunitas ikan asli Sungau Musi juga disebabkan faktor alam dari ulu sungainya. Meski terus melakukan penebaran benih ikan, perbaikan terhadap Ulu sungainya jadi salah satu hal penting.
"Saat ini ada kelompok nelayan di Kota Palembang berjumlah 50. Kita terus memberikan sosialisasi agar penangkapan ikan tidak menggunakan alat-alah ataupun bahan berbahaya yang dapat menangganggu ekosistem ikan di sungai Musi," ulasnya.[ida]
- Pemkot Surabaya Akan Dipulangkan Pendatang Baru Jika Tanpa Tujuan Jelas
- Dimulai di Kota Tabriz, Prosesi Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Berlangsung 3 Hari
- Pemkot Surabaya Digugat Nenek Penjual Rujak Cingur, Ini Penjelasan Walikota