Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Muara Enim beraudiensi dengan Plt Bupati H Juarsah SH di Ruang Rapat Bupati, Selasa (04/08/2020).
- Wah! Ini Nasihat Ruhut Sitompul untuk Jenderal Gatot Nurmantyo
- Listrik Pintar, Inovasi Pemkab Muba Pertama di Indonesia
- KAI Divre III Palembang Siapkan 16.618 Tiket untuk Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek
Baca Juga
Yang hadir adalah Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumsel Akhmad Wasil, Kadin Bependa Reinldo, Sekdin PMD Rahmad Noviar, Kepala Bappeda, Penjabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Muara Enim Suhardi, Desi Puspa Asni, Affuroh, Nora Melyensi, Laluk B dan Bambang Hermanto.
Bupati berharap sinergi yang baik antara PPAT dengan Pemkab Muara Enim, melalui peningkatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Atas nama Pemkab Muara Enim, saya mengucapkan terima kasih karena PPAT telah berkenan beraudiensi. Keinginan dan keberatan - keberatan jelas menjadi masukan dan pandangan kedepan," ucapnya.
Akhmad Wasil juga mengucapkan terima kasih telah diterimaBupati untuk bisa sedikit berdiskusi dan bertukar pikiran.
Wasil mengatakan bahwa, pihaknya telah beraudiensi dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru dan sebagai tindak lanjut beberapa hal ditujukan kepada kepala daerah seperti dasar penetapan BPHTB agar tidak terjadi miskomunikasi dalam nilai jual.
Kemudian Wasil juga menyampaikan, masalah persentase upah pungut untuk notaris dari hasil BPHTB. Sebab beberapa daerah sudah memberlakukan hal tersebut. Selain itu, pihaknya meminta kepastian harga tanah di Kabupaten Muara Enim untuk mempermudah menentukan BPHTB,” pungkasnya.[ida]
- Struktur Permodalan bank bjb Kian Solid dan Kuat, Belum Perlu Right Issue
- Disnaker Sebut Ada 35 Perusahaan di Sumsel Dilaporkan Tak Bayar THR Karyawan
- Targetkan Tambahan 27 Juta Volume Transaksi QRIS Hingga Akhir Tahun