Pencabutan larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Presiden Joko Widodo justru menunjukkan kualitas menteri teknis di Kabinet Indonesia Maju.
- Harga Elpiji di Sumsel Naik, DPRD Sebut Masih Wajar Asalkan Tidak Langka
- Gas Elpiji 3 Kilogram di Pagar Alam Langka, Masyarakat Curiga Ada Permainan Oknum
- Kemendag Temukan Harga MinyaKita Tembus Rp18 Ribu di 32 Daerah
Baca Juga
"Ini merupakan bukti ketidaksiapan menteri teknis melakukan regulasi dan capaian regulasi yang diharapkan oleh presiden," ujar Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/5).
Reynaldi menjelaskan, Jokowi sebenarnya sudah sangat jelas memerintahkan jajaran menteri teknnis terkait, seperti Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, untuk bisa mengembalikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) di pasaran.
"Presiden mengharapkan agar HET bisa terpenuhi di pasar tradisional dan barang melimpah, tetapi faktanya kami belum mendapati minyak goreng curah itu cukup melimpah di pasar tradisional," tuturnya.
Maka dari itu, Reynaldi menilai menteri-menteri teknis Jokowi telah gagal menjalankan tugasnya menyelesaikan masalah pelik migor yang sudah berlarut-larut ini.
Said Didu: Larangan Ekspor CPO Rugikan Petani Sawit Hingga Rp 2 T per Hari, Tapi Harga Migor Tetap Tinggi
"Kami kecewa terhadap Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan karena tidak mampu melakukan realisasi perintah dari bapak presiden Republik Indonesia," demikian Reynaldi.
- Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah
- Tim Legal PT Wilmar Jadi Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO
- Tersandung Kasus CPO, Ali Muhtarom Dicopot sebagai Hakim Perkara Tom Lembong