Identitas Mayat Mengapung di Sungai Rawas Terungkap, Polisi Lanjutkan Penyidikan

Petugas mengevakuasi jenazah MR X yang mengapung di Sungai Rawas/ist
Petugas mengevakuasi jenazah MR X yang mengapung di Sungai Rawas/ist

Setelah melalui penyelidikan, identitas mayat pria yang ditemukan mengapung di Sungai Rawas, Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), akhirnya terungkap.


Korban diketahui bernama Riki Aprico (31), warga Dusun IV Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.Ik, melalui Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan teman-teman korban, peristiwa bermula pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Saat itu, korban sempat meminjam sepeda motor milik temannya yang juga tinggal di Desa Kertasari. Namun, beberapa menit setelah meminjam motor, korban kembali dan mengembalikannya.

"Setelah itu, korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 03.30 WIB, ayah korban, Rohmi, masih melihat Riki Aprico di rumah saat akan makan sahur," ujar Ipda Didian Perkasa pada Kamis (10/4/2025).

Namun, saat ayahnya hendak melaksanakan sholat subuh, Rohmi melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka dan Riki Aprico sudah tidak ada di rumah. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban meninggalkan rumah tanpa memberi tahu siapa pun. Tidak ada kendaraan, dompet, maupun identitas yang dibawa oleh korban, hanya satu unit handphone Nokia warna hitam yang ditemukan di kantong celana korban.

"Pihak keluarga tidak tahu alasan korban pergi secara diam-diam. Riki Aprico dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang keluar rumah," tambahnya.

Kondisi handphone Nokia yang ditemukan tidak dapat dihidupkan karena sudah terendam air, kemungkinan akibat terendamnya tubuh korban dalam sungai. Pihak Kepolisian Polres Musi Rawas Utara saat ini masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.