Mahkamah Internasional (ICJ) menggelar sidang dengar pendapat mengenai pendudukan Israel atas Palestina, di Den Haag, Belanda.
- Gaza Digempur Israel Saat Idulfitri, 80 Orang Tewas
- Gencatan Senjata di Ujung Tanduk, Israel Bersiap Perang Lagi di Gaza
- Trump Izinkan Pengiriman Bom 2.000 Pon ke Israel
Baca Juga
Sidang dengar pendapat itu diadakan untuk menanggapi permintaan Majelis Umum PBB agar ICJ memberikan pandangan hukum (advisory opinion) terkait konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akhbarsyah Fikarno mengatakan, semua pihak harus jelas dan tegas dalam menyikapi polemik kependudukan Israel di Palestina tersebut.
"Kependudukan Israel terhadap tanah Palestina di West Bank atau Tepi Barat kan sudah ada kesepakatan dan keputusan, baik di PBB dan juga diperkuat lagi dengan putusan ICJ," kata Dave kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).
"Jadi itu sudah menjadi landasan hukum yang kuat untuk semua negara Barat ataupun Timur untuk sama-sama memutuskan kepastian nasib masyarakat Palestina," sambungnya.
- Eddy Soeparno: Prabowo Tunjukkan Keberanian Moral di Parlemen Turki
- Gaza Digempur Israel Saat Idulfitri, 80 Orang Tewas
- Gencatan Senjata di Ujung Tanduk, Israel Bersiap Perang Lagi di Gaza