Ibarat Pesawat tak Layak, Trimata Benua Dipaksakan untuk Terbang

Ilustrasi aktivitas tambang di PT MPC. di kawasan ini juga pernah terjadi kecelakaan tambang. (rmolsumsel)
Ilustrasi aktivitas tambang di PT MPC. di kawasan ini juga pernah terjadi kecelakaan tambang. (rmolsumsel)

Komisi IV DPRD Sumsel geram dengan sederet kasus kecelakaan tambang di wilayah Sumsel. Terbaru, kecelakaan yang menewaskan korban bernama Beni di areal PT Trimata Benua, Banyuasin pada Minggu (20/2) lalu. 


Korban tewas terlindas buldozer di tengah kondisi minim penerangan. Lebih parahnya lagi, setelah dilakukan investigasi korban diketahui tengah memakai headset. 

Hal ini, menurut anggota Komisi IV dari partai Nasdem, Nopianto merupakan tanggung jawab perusahaan. Atau lebih tepatnya bisa dikategorikan kelalaian yang terstruktur. 

Sehingga pihaknya menyayangkan jika Kepala Inspektur Tambang (KAIT) Dirjen Minerba Kementerian ESDM penugasan Sumsel, Oktarina Anggereyni tidak memberikan sanksi, melainkan hanya rekomendasi perbaikan untuk perusahaan. 

"Rekomendasi untuk perbaikan itu sifatnya wajib dipenuhi. Namun, harus ada sanksi yang mengiringi," ungkapnya. 

Agar kedepannya kejadian seperti ini tidak akan terulang baik di perusahaan itu sendiri maupun perusahaan tambang lainnya yang ada di Sumsel seperti selama ini.

Sementara di sisi lain, 13 poin rekomendasi yang diberikan oleh Oktarina tersebut mengerucut pada dugaan kelalaian dan mismanajemen yang dilakukan perusahaan. 

Sehingga, Nopiandi mengibaratkan PT Trimata Benua sebagai pesawat yang tidak layak namun tetap dipaksakan untuk terbang. 

“Sebelum seluruhnya terpenuhi, jangan beroperasi dulu. Penuhi dulu apa yang sudah direkomendasikan baru boleh jalan,” tegasnya. (*/bersambung)