DPRD Kota Palembang mendesak Holywings untuk tutup secara permanen dan tidak beroperasi lagi dinKita Palembang dalam bentuk apapun.
- Operasi Ketupat, Polda Sumsel Turunkan 5.043 Personel Gabungan
- Tak Kuat Menderita Sakit, Pria di Muara Enim Nekat Gantung
- Banjir di Italia: 10 Orang Tewas, Empat Hilang dan Ratusan Luk-luka
Baca Juga
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik mengatakan, sari hasil pemeriksaan perizinan UKL-UPL atau SPPL Holywings Bar Palembang belum ada sama sekali. Bahkan, sambung dia Holywings belum terverifikasi dari Pemprov Sumsel.
"Kami sebagai wakil rakyat akan mengawal penuh, agar Holywings ditutup secara permanen dan tidak beroperasional lagi di Kota Palembang," ujar Abdullah Taufik usai menggelar rapat tertutup mengenai kasus Holywings, Jumat (1/7/2022).
Politisi Gerindra ini mengatakan, pihaknya menilai promosi yang dilakukan Holywings dengan mencantumkan nama Muhammad dan Maria sudah melecehkan agama tertentu.
"Kami merekomendasikan agar perusahaan ini ditutup permanen, Holywings tidak boleh ada di Palembang, harusnya sejak awal Pemkot Palembang tidak berikan izin Holywings ini, ini kami kecolongan," katanya.
Sekretaris DPMPTSP Palembang, Yan Sabar Sihotang mengatakan, terkait rekomendasi dari DPRD Palembang untuk menutup Holywings secara permanen, akan dibicarakan lebih lanjut dikarenakan perizinan ada di pusat.
"Jadi temuan lapangan ini, akan laporkan kepada pemerintah pusat, apakah ditutup secara permanen atau tidak, keputusan ada di pusat," tandas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR