Mendiang putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan dimakamkan di Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung pada Senin (13/6). Untuk prosesi pemakaman Emmeril Khan Mumtadz itu, tak semua orang bisa masuk ke area pemakaman.
- Iringan Jenazah Eril ke Bandung, Tak Ada Pengalihan Arus
- Polisi Kawal Kedatangan Jenazah Eril hingga ke Pemakaman
- Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Jasad Eril Wangi Seperti Daun Eucalyptus
Baca Juga
Demikian penjelasan Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, di Bandung, Sabtu (11/6).
"Kendaraan yang boleh masuk hanya berstiker khusus, untuk stiker yang dimaksud silakan berkoordinasi dengan protokol Pemprov Jabar," jelas Kusworo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Selain pembatasan kendaraan, orang yang masuk ke area pemakaman juga akan dibatasi. Yang boleh masuk hanya mereka yang memiliki tanda pengenal khusus dan sudah mendapat izin dari keluarga Ridwan Kamil.
"Mereka yang jalan kaki dan mau masuk harus dengan tanda pengenal dan konfirmasi dari keluarga. Kalau sudah diizinkan silakan masuk," imbuhnya.
Kusworo menuturkan, pembatasan masuk ke area pemakaman adalah untuk menghindari kerumunan. Apalagi, diprediksi akan banyak warga sekitar yang ingin menyaksikan prosesi pemakaman.
"Tujuan kami untuk menghindari terlalu membeludaknya warga yang hadir, jadi kurang khidmat atau craudit, warga tetap tertib, mohon maaf jika langkah pengamanan menimbulkan kekurangnyamanan warga dalam beraktivitas," tandasnya.
- Moge dan Mobil Mewah Ridwan Kamil Ternyata Tidak Masuk LHKPN
- KPK Sita Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
- KPK Pastikan Periksa Ridwan Kamil