Terkait viralnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) belum lama ini, Gubernur Sumsel, Herman Deru akan segera menurunkan tim pendampingan bagi korban.
- Viral Curhatan Mahasiswi di Akun X Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Petinggi BEM Unsri, Dipecat Tidak Hormat dari Organisasi
- Kuasa Hukum Korban Desak Peningkatan Status Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba ke Penyidikan
- Hasyim Asyari Dipecat, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Sebagai Plt KPU
Baca Juga
"Soal kasus Unsri ini, saya akan menurunkan tim dari dinas pemberdayaan perempuan, untuk pendampingan termasuk untuk trauma Healingnya," Kata Deru saat menghadiri gelaran Festival Rempah 2021 di Museum Tekstil, Sabtu, (4/12).
Selanjutnya, Deru juga meminta agar kasus ini dapat segera diselesaikan oleh aparat hukum dan menindak tegas terduga pelaku apabila terbukti melakukan tindakan memalukan nama baik kampus itu..
"Saya terkejut menonton itu di televisi, saya gak nyangka masih saja terjadi hal seperti ini terlebih dikalangan intelektual. Tapi kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak boleh kita langsung menghakimi. Kita ada aparat hukum, ya silahkan diusut dan diselesaikan kasus ini. Dan kalau memang ada bukti, permulaannya silahkan tingkatkan ke penyidikan," terangnya.
Saat disunggung terkait pembatalan yudisium yang dilakukan pimpinan dekanat Fakultas Ekonomi terhadap korban, Deru kembali menegaskan bahwa hal tersebut dapat dinilai oleh aparat hukum.
"Harus jelas, melaporkan karena tidak yudisium atau tidak yudisium karena melapor itu aparat hukum yang bisa menilainnya," tutupnya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Sriwijaya (Unsri), Dwiki Sandy memberikan cuitan terbaru terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi didalam kampus Unsri.
Melalui postingan di Media Sosial (Medsos) Dwiki mengatakan bahwa pihaknya difitnah menghambat pemeriksaan terhadap kasus yang tengah mencuat itu.
"Kami selalu berikhtiar untuk mengajak pihak kampus berkolaborasi menyelesaikan kasus ini. Justru sekarang kami difitnah menghambat pemeriksaan. Seakan-akan upaya kami untuk mendampingi korban, dianggap sebuah ancaman," cuitnya, Sabtu (4/12).
Dilanjutkannya, Dwiki berharap semua pihak bergandeng tabgab untuk menuntaskan atas kasus yang terjadi di Unsri.
"Jangan sampai kesannya kami BEM KM Unsri berada dipihak korban, rektorat atau sebaliknya. Apa ga sebaiknya kita sama-sama bergandeng tangan untuk menuntaskan kasus ini. Bukan malah mengintervensi korban, dan menyalahkan BEM KM Unsri," tulis cuitannya di Medsos.
Sebelumnya, beredar Surat Pemanggilan terhadap diduga korban pelecehan seksual, Mahasisiwi Fakultas Ekonomi Unsri, untuk menghadap memberikan klarifikasi secara langsung dan tertutup, hari ini Sabtu (4/12), di Gedung Magiter Manajemen Unsri Palembang.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Rektorat Unsri.
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat