Hendak Transaksi Narkoba di OKU, Ibu Muda Asal Muara Enim Disergap  Polisi

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

Seorang perempuan muda bernama Leta Pebri Yanti (28), warga Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, terpaksa diamankan anggota Satres Narkoba Polres OKU.


Ibu Rumah Tangga (IRT) ini disergap saat hendak transaksi narkoba jenis sabu di sebuah warung bakso Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Sabtu (20/1), sekitar pukul 13.15 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa di warung bakso Mang Hend akan ada transaksi narkoba.

“Lantas anggota melakukan penyelidikan. Setelah informasi akurat, anggota langsung melakukan penyergapan,” jelasnya, Minggu (21/1).

Kemudian anggota langsung mengamankan seorang perempuan yang sedang duduk di dalam warung bakso tersebut. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 10,20 gram.

“Barang bukti tersebut ditemukan di bawah dekat kaki tersangka yang sedang duduk di meja lesehan tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika terbukti bersalah, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika,” pungkasnya.